Hak Paten
Baru-baru ini gencarnya berita mengenai teknologi Gadget , kita pasti sudah tidak asing lagi tentang perdebatan antara Samsung dan Apple . Apple kali ini memulai unjuk gigi dan tidak mau kalah saing dengan tetangganya . Mereka berusaha melakukan hak paten terhadap IPAD nya , tapi hasilnya AS menolak gugatan tersebut .Semuanya disebabkan oleh Pihak Pemerintah AS berpikir bahwa IPAD itu merupakan sebuah fitur atau karakteristik gadget tersebut , jadi pihak apple tidak berhak melakukan hak paten. Dalam penolakannya ini, USPTO menyatakan bahwa penambahan “Mini” pada produk adalah tidak menunjukkan makna, keunikan dalam kaitannya dengan produk tersebut yang merupakan sebuah tablet yang juga banyak ditemukan di pasaran. Sehingga dengan begitu, Apple tidak dapat mengajukan gugat terhadap perangkat apapun yang menggunakan kata “Mini” pada perangkat tablet juga.
Apa langkah APPLE ketika di tolak gugatanya ?
Reff :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar