Kamis, 31 Januari 2013

Pembobolan Website Presiden SBY

 PEMBOBOLAN SITUS PEMERINTAH




Baru-baru ini terjadi pembobolan situs PRESIDEN RI oleh seorang pelajar SMK yang bekerja sebagai OP warnet . Dia adalah Wildan , seperti yang dilansir oleh media berita dan situs internet dikatakan wildan telah membobol situs Presiden tidak hanya itu dia juga membobol situs web pemerintah lainya . Tapi negara ini memang "aneh" , kok yang membobol orang dalam bukan di berikan sebuah apresiasi penghargaan tapi malah di hukum ponis 12 tahun  . Coba kita lihat di web-web internasional yang menantang para user dengan memberikan imbalan , eh di Indoensia malah di hukum toh dia tidak melakukan penyebaran informasi ataupun yang dapat merugikan SBY / pemerintah.

Tidak cukup itu para petisi yang mendukung Wildan tidak bisa diam begitu saja , mereka mencoba melakukan hal yang sama , ntah kebijakan pemerintah seperti apa HUKUM BERAT SEBELAH.
Para Koruptor di hukum lebih ringan dibandingkan hukum IT , pantas saja negeri ini tidak berubah toh para WAKIL RAKYAT mencari untung sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar